Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Palembang 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.241.196
Kehadiran pemilih795.364 (64,08%)
Kandidat
 
Calon Fitrianti Agustinda Ratu Dewa Yudha Pratomo
Partai NasDem Gerindra Demokrat
Wakil Nandriani Octarina Prima Salam Baharudin
Suara rakyat 175.495 352.696 229.895
Persentase 23,15% 46,52% 30,33%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Cheka Virgowansyah (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Ratu Dewa dan Prima Salam
Gerindra

Pemilihan umum Wali Kota Palembang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Palembang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2025–2030.[1]

Pilkada Palembang 2024 diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan pilkada seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Mantan Wali Kota Harnojoyo dan Eddy Santana Putra tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Palembang 2024 karena telah menjabat selama dua periode.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Aturan awalnya, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Kota Palembang yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Kota Palembang berjumlah 50 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 10 kursi. Hasil Pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan dari total 8 partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Palembang tidak ada satupun partai politik yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Palembang adalah 1.225.548 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 8 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai NasDem (16,26%), Partai Gerindra (14,69%), Partai Golkar (12,68%), PKS (11,32%), Partai Demokrat (9,64%), PDI-P (8,95%), PKB (7,91%), dan PAN (7,80%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

5 NasDem 151.038 16,26% Kenaikan 9
2 Gerindra 136.484 14,69% Steady 8
4 Golkar 117.792 12,68% Kenaikan 8
8 PKS 105.187 11,32% Steady 5
14 Demokrat 89.572 9,64% Penurunan 6
3 PDI-P 83.141 8,95% Penurunan 5
1 PKB 73.522 7,91% Penurunan 4
12 PAN 72.515 7,80% Penurunan 5
17 PPP 22.332 2,40%
15 PSI 15.862 1,71%
16 Perindo 15.219 1,64%
24 Ummat 10.851 1,17%
10 Hanura 9.749 1,05%
6 Buruh 6.370 0,69%
9 PKN 6.213 0,67%
7 Gelora 5.946 0,64%
13 PBB 4.971 0,53%
11 Garuda 2.412 0,26%
Jumlah 929.176 100,00% 50

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

[sunting | sunting sumber]
Fitrianti Agustinda, S.H., M.H. Nandriani Octarina, S.Psi., C.H.A. Drs. Ratu Dewa, M.Si. Prima Salam, S.H., M.M. Yudha Pratomo, S.T., M.Sc., Ph.D. Baharudin, S.T., M.M.
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wakil Wali Kota Palembang
(2016–2018, 2018–2023)
Pengusaha Pj. Wali Kota Palembang
(2023–2024)
Sekretaris Daerah Kota Palembang
(2019–2024)
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
(2019–2024)
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Palembang
(2022–2027)
Ketua DPD PKS Kota Palembang
(2020–2025)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
NasDem PKB PAN Perindo Gerindra Golkar PDI-P PKS Demokrat
Partai Pendukung
PPP PSI Ummat Hanura Buruh PKN
Gelora PBB Garuda Berkarya PRIMA
Jumlah Perolehan Suara pada Pemilu 2024 Jumlah Perolehan Suara pada Pemilu 2024 Jumlah Perolehan Suara pada Pemilu 2024
312.294 / 929.176 (34%)
337.417 / 929.176 (36%)
194.759 / 929.176 (21%)
Kursi DPRD Palembang Kursi DPRD Palembang Kursi DPRD Palembang
18 / 50 (36%)
21 / 50 (42%)
11 / 50 (22%)
Visi:
"Kota Palembang MAJU-MAPAN: Membangun Kota Palembang Berkelanjutan dan Menata Kota Palembang menjadi Terdepan."
Visi:
"Bersama Mewujudkan Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera yang Berkelanjutan."
Visi:
"Palembang sebagai Kota MAJU (Modern, Aman, Jujur, Usaha) yang Membahagiakan dan Menyejahterakan Warganya."
Misi:
  1. Majukan Kota Palembang yang indah dengan terciptanya "smart and sustainable Palembang beyond cityhub" berbasis teknologi informasi sebagai pusat bisnis jasa yang maju. mandiri, dan berkebudayaan.
  2. Unggulkan karya Kota Palembang yang kreatif-inovatif dengan terciptanya kawasan pusat bisnis jasa "green industry" ramah investasi yang berfokus pada sektor perdagangan, pariwisata, dan pendidikan.
  3. Sejahterakan warga Kota Palembang dengan terciptanya kesempatan usaha baru, lapangan kerja baru, dan meningkatnya pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan terhadap warga miskin dan rentan miskin.
  4. Istimewakan budaya Kota Palembang Darussalam dengan terciptanya lingkungan budaya yang ramah, aman, nyaman, religius, dan budaya warga yang berkepribadian kuat, cerdas, berdaya saing tinggi, serta adaptif terhadap perkembangan digitalisasi global.
Misi:
  1. Berdaya Masyarakatnya: mewujudkan masyarakat kota yang berdaya, berdaya ekonominya, terjamin layanan pendidikan dan kesehatannya, berbudaya dan religius.
  2. Berdaya Pembangunannya: mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan kota yang berbasis lingkungan, budaya, teknologi, dan berkelanjutan.
  3. Berdaya Perekonomian dan UMKM-nya: mewujudkan kota jasa dan pariwisata melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, investasi, dan iklim usaha yang kondusif dengan didukung sektor UMKM dan usaha ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing.
  4. Berdaya Kenyamanannya: mewujudkan kota maju, smart city yang nyaman, aman, dan inovatif.
  5. Berdaya Pemerintahannya: meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, adaptif. dan kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.
Misi:
  1. Modern: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif sehingga Kota Palembang menjadi kota layak huni (liveable city) dan kota cerdas (smart city) yang berbudaya.
  2. Aman: mewujudkan rasa aman dan nyaman sehingga Kota Palembang menjadi kota yang membahagiakan.
  3. Jujur: mewujudkan kualitas SDM Kota Palembang yang berdaya saing, berintegritas, bahagia, dan sejahtera.
  4. Usaha: mewujudkan kekuatan ekonomi kota yang sehat, inklusif, mandiri, dan berkelanjutan (sustainable economy).
Tanggal Survei Lembaga Survei Responden Margin of error Ratu Dewa Fitrianti Yudha Pratomo Lainnya Sumber:
Sebelum Pencalonan
23 November – 3 Desember 2023 Lembaga Indonesia Survey (ISU) 405 ± 4% 54,7% 17,7% - > 5% [5]
26 Februari – 5 Maret 2024 Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) 1000 ± 3,1% 48,4% 25,3 2,6% >2% [6]
22 April – 29 April 2024 Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia 600 ± 4,1% 54,4% 9,5% 1,6% >1% [7]
31 Mei – 6 Juni 2024 Lembaga Survei Charta Politika Indonesia 600 ± 4% 38,2% 23,7% 20,5% >2%
Tanggal Survei Lembaga Survei Responden Margin of error Fitrianti - Nandriani Ratu Dewa - Prima Salam Yudha Pratomo - Baharudin Sumber:
Setelah Pencalonan
10 – 20 September 2024 Lembaga Survei Kanigoro Network 1600 ± 1,8% 31,2% 26,4% 8,7% [8]
28 September – 18 Oktober 2024 Pemerhati Kebijakan dan Advokasi (PEKA) Provinsi Sumatera Selatan 440 ± 4% 32,5% 42,8% 21,0% [9]
10 – 17 Oktober 2024 Lembaga Kajian Publik Independen (LKPI) 1000 ± 3,1% 29,3% 57,4% 10,1% [10]
25 – 30 Oktober 2024 Lembaga Survei dan Riset Semar Political Institute (SPIN) 1000 ± 4,1% 18,83% 36,60% 32,33% [11]

Hasil dan Hitung Cepat

[sunting | sunting sumber]

Hitung Cepat

[sunting | sunting sumber]

Hasil resmi diperkirakan diumumkan pada bulan Desember, namun hasil hitung cepat atau quick count dari beberapa lembaga keluar dua jam setelah TPS ditutup. Hasil hitung cepat pilkada Kota Palembang dikeluarkan oleh Lembaga Survei Indonesia.

Sumber Pasangan Sampel masuk
Fitrianti-Nandriani Ratu Dewa–Prima Salam Yudha Pratomo–Baharudin
Lembaga Survei Indonesia 23,57% 46,84% 29,59% 100,00%

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan kepala daerah kota Palembang 2024
Calon walikota Calon wakil walikota Suara %
Fitrianti Agustinda Nandriani Octarina 175.495 23,15%
Ratu Dewa Prima Salam 352.696 46,52%
Yudha Pratomo Baharudin 229.895 30,33%
Jumlah 758.086 100,00%
Suara sah 758.086 95,31%
Suara tidak sah 37.278 4,69%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 795.364 64,08%
Tidak menggunakan hak pilih / Golput 445.832 35,92%
Pemilih terdaftar 1.241.196 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2024) 1.781.672
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Suara berdasarkan kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Suara menurut wilayah Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Tidak menggunakan hak pilih / Golput Pemilih terdaftar
Fitrianti Agustinda
Nandriani Octarina
Ratu Dewa
Prima Salam
Yudha Pratomo
Baharudin
Suara % Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Alang-Alang Lebar 9.144 20,06% 20.258 44,45% 16.171 35,48% 45.573 96,22% 1.788 3,78% 47.361 59,74% 31.917 40,26% 79.278
Bukit Kecil 4.761 29,52% 6.224 38,59% 5.145 31,90% 16.130 94,79% 887 5,21% 17.017 61,12% 10.826 38,88% 27.843
Gandus 11.724 32,82% 12.539 35,10% 11.462 32,08% 35.725 95,08% 1.850 4,92% 37.575 67,87% 17.788 32,13% 55.363
Ilir Barat Satu 9.915 14,44% 34.354 50,04% 24.378 35,51% 68.647 96,58% 2.429 3,42% 71.076 65,66% 37.171 34,34% 108.247
Ilir Barat Dua 7.710 25,84% 12.456 41,75% 9.667 32,40% 29.833 93,70% 2.007 6,30% 31.840 65,44% 16.818 34,56% 48.658
Ilir Timur Satu 5.621 20,48% 13.334 48,59% 8.486 30,92% 27.441 94,80% 1.506 5,20% 28.947 58,64% 20.418 41,36% 49.365
Ilir Timur Dua 6.985 18,38% 22.174 58,33% 8.854 23,29% 38.013 95,77% 1.678 4,23% 39.691 66,29% 20.185 33,71% 59.876
Ilir Timur Tiga 6.003 19,79% 14.495 47,77% 9.843 32,44% 30.341 94,41% 1.795 5,59% 32.136 59,57% 21.811 40,43% 53.947
Jakabaring 11.644 29,75% 13.818 35,30% 13.682 34,95% 39.144 94,67% 2.204 5,33% 41.348 63,87% 23.386 36,13% 64.734
Kalidoni 16.304 28,07% 29.283 50,41% 12.500 21,52% 58.087 96,37% 2.190 3,63% 60.277 65,86% 31.245 34,14% 91.522
Kemuning 7.508 21,68% 15.883 45,87% 11.233 32,44% 34.624 95,27% 1.718 4,73% 36.342 62,71% 21.606 37,29% 57.948
Kertapati 11.338 26,14% 12.201 28,13% 19.830 45,72% 43.369 93,83% 2.853 6,17% 46.222 68,61% 21.150 31,39% 67.372
Plaju 11.187 24,99% 20.857 46,58% 12.728 28,43% 44.772 95,23% 2.242 4,77% 47.014 67,91% 22.214 32,09% 69.228
Sako 11.432 24,87% 20.875 45,42% 13.657 29,71% 45.964 95,78% 2.025 4,22% 47.989 59,27% 32.982 40,73% 80.971
Seberang Ulu Satu 11.029 27,75% 16.921 42,57% 11.796 29,68% 39.746 93,70% 2.672 6,30% 42.418 64,82% 23.019 35,18% 65.437
Seberang Ulu Dua 10.719 22,99% 23.504 50,41% 12.407 26,61% 46.630 94,53% 2.697 5,47% 49.327 67,41% 23.849 32,59% 73.176
Sematangborang 6.168 20,81% 17.721 59,80% 5.746 19,39% 29.635 96,45% 1.091 3,55% 30.726 65,19% 16.409 34,81% 47.135
Sukarami 16.303 19,31% 45.799 54,26% 22.310 26,43% 84.412 95,86% 3.646 4,14% 88.058 62,41% 53.038 37,59% 141.096
Total 175.495 23,15% 352.696 46,52% 229.895 30,33% 758.086 95,31% 37.278 4,69% 795.364 64,08% 445.832 35,92% 1.241.196
Sumber: KPU Palembang

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ BeritaSatu.com. "Ini Jumlah DPT dan TPS Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU Kota Palembang". beritasatu.com. Diakses tanggal 2024-12-20. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  5. ^ "Survei Pilkada Kota Palembang: Elektabilitas Ratu Dewa 54,7 Persen". Kompas.tv. Diakses tanggal 2024-11-11. 
  6. ^ Times, I. D. N.; Agustin, Feny Maulia. "Tertinggi Survei Pilwako Palembang, Ini Respon Ratu Dewa". IDN Times Sumsel (dalam bahasa In). Diakses tanggal 2024-11-11. 
  7. ^ "Survei Bursa Calon Wali Kota Palembang: Ratu Dewa Kukuh di Urutan Pertama". kumparan. Diakses tanggal 2024-11-11. 
  8. ^ koranradarpalembang.com. "Ini Hasil Survei Terbaru Pilkada Palembang". koranradarpalembang.com. Diakses tanggal 2024-11-11. 
  9. ^ Redaksi (2024-10-21). "Hasil Survei Independen PEKA Pilkada Palembang masih sangat dinamis Hingga 27 November 2024". SumselPost. Diakses tanggal 2024-11-11. 
  10. ^ Times, I. D. N.; Agustin, Feny Maulia. "Melihat Elektabilitas 3 Paslon Pilkada Palembang". IDN Times Sumsel (dalam bahasa In). Diakses tanggal 2024-11-11. 
  11. ^ Times, I. D. N.; Agustin, Feny Maulia. "Survei SPIN: Elektabilitas Terbaru 3 Paslon Palembang di Pilkada 2024". IDN Times Sumsel (dalam bahasa In). Diakses tanggal 2024-11-11. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]