Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Asahan 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Asahan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar557.361 (DPT dan DPTb)
Kehadiran pemilih255.548 (45,85%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 23:50 WIB
Kandidat
 
Calon Taufik Zainal Abidin Kotak kosong
Partai Golkar
Wakil Rianto
Suara rakyat 178.671 59.820
Persentase 74,92% 25,08%
Peta persebaran suara
Peta Sumatera Utara yang menyoroti Kabupaten Asahan
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Surya dan Taufik Zainal Abidin

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Taufik Zainal Abidin dan Rianto
Golkar

Pemilihan umum Bupati Asahan 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Asahan periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Asahan tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana H. Surya tidak mencalonkan diri kembali dalam Pilbup Asahan 2024, karena maju dalam Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024 sebagai calon wakil gubernur mendampingi Bobby Nasution.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Asahan terdapat 9 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kabupaten Asahan. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Asahan, 9 kursi dari 45 kursi.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Asahan adalah 562.822 jiwa,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi yaitu, Partai Golkar (19,42%), Partai Gerindra (15,90%), PDI-P (15,90%), Partai Demokrat (10,71%), PAN (8,59%), dan Partai NasDem (7,57%).

Berikut Perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Asahan pada Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1 PKB 7.926 1,98%
0 / 45
Penurunan 1
2 Gerindra 63.734 15,90%
8 / 45
Steady
3 PDI-P 63.722 15,90%
8 / 45
Kenaikan 1
4 Golkar 77.825 19,42%
10 / 45
Kenaikan 3
5 NasDem 30.346 7,57%
3 / 45
Kenaikan 3
6 Buruh 507 0,13%
0 / 45
7 Gelora 3.006 0,75%
0 / 45
8 PKS 23.310 5,82%
2 / 45
Penurunan 1
9 PKN 202 0,05%
0 / 45
10 Hanura 15.860 3,96%
2 / 45
Steady
11 Garuda 2.258 0,56%
0 / 45
12 PAN 34.422 8,59%
5 / 45
Steady
13 PBB 406 0,10%
0 / 45
14 Demokrat 42.917 10,71%
5 / 45
Penurunan 1
15 PSI 594 0,15%
0 / 45
16 Perindo 7.940 1,98%
0 / 45
Penurunan 1
17 PPP 24.993 6,24%
2 / 45
Penurunan 2
24 Ummat 779 0,19%
0 / 45
Jumlah 400.747 100,00% 45

Kandidat Tunggal

[sunting | sunting sumber]
Taufik Zainal Abidin Rianto
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Asahan
(2021–2025)
Kasat Reskrim Polres Asahan
Partai Pengusung
Golkar Gerindra PDI-P Demokrat PAN NasDem
PPP PKS Hanura PKB Gelora Buruh
Partai Pendukung
PSI
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
388.568 / 400.747 (97%)
Kursi DPRD Kabupaten Asahan
45 / 45 (100%)
Visi
"Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan."
Misi
  1. Menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, dan akuntabel.
  2. Mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur.
  3. Meningkatkan iklim investasi yang kondusif untuk pengembangan usaha dan menciptakan lapangan kerja.
  4. Meningkatkan produktifitas pertanian dan kesejahteraan petani.
  5. Meningkatkan pemahaman, pengamalan, dan memelihara kerukunan kehidupan beragama.
  6. Meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
  7. Mengembangkan budaya literasi iptek dalam kehidupan.
  8. Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
  9. Menyelenggarakan pembangunan dengan prinsip keseimbangan, kesinambungan, dan berwawasan lingkungan.

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Taufik Zainal AbidinRiantoGolkar178.67174.92
Kolom Kosong Tidak Bergambar59.82025.08
Jumlah238.491100.00
Suara sah238.49193.33
Suara tidak sah/kosong17.0576.67
Jumlah suara255.548100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi557.36145.85
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Asahan No. 2056 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Taufik Zainal Abidin dan Rianto ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih oleh KPU Kabupaten Asahan pada tanggal 9 Januari 2025.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]