Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Bandung 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Bandung 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar2.664.172
Kehadiran pemilih72,36%[1]
Kandidat
 
Calon Dadang Supriatna Sahrul Gunawan
Partai PDI-P Golkar
Wakil Ali Syakieb Gun Gun Gunawan
Suara rakyat 1.046.344[2] 827.240
Persentase 55,85% 44,15%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Dadang Supriatna & Sahrul Gunawan

PKB

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Dadang Supriatna & Ali Syakieb
PDI-P

Pemilihan umum Bupati Bandung 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bandung periode 2024-2029.[3]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Dadang Supriatna dapat kembali mencalonkan diri dalam pemilihan ini.

Syarat ambang batas Pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Bandung terdapat 8 partai politik dengan jumlah 55 Kursi di DPRD Kabupaten Bandung[4]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Cirebon, sekitar 11 kursi dari 55 kursi, hanya PKB yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya karena mempunyai 12 kursi di DPRD Kabupaten Bandung.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[5] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[6]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Bandung adalah sekitar 2,6 juta jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[7]

Kursi DPRD Kabupaten Bandung

[sunting | sunting sumber]
No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 PKB
12 / 55
Kenaikan 6 kursi
2 Golkar
9 / 55
Penurunan 2 kursi
3 PKS
7 / 55
Penurunan 3 kursi
4 Demokrat
7 / 55
Kenaikan 2 kursi
5 Gerindra
6 / 55
Penurunan 1 kursi
6 NasDem
6 / 55
Kenaikan 1 kursi
7 PAN
4 / 55
Steady
8 PDI-P
4 / 55
Penurunan 3 kursi
Desain surat suara untuk pemilihan bupati.

Kandidat dari Koalisi Alus Pisan

[sunting | sunting sumber]
Sahrul Gunawan Gun Gun Gunawan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Bandung (2021–2025) Wakil Bupati Bandung (2016–2021)
Suara sah pemilu legislatif
654.039 / 2.119.852 (31%)
Partai Pengusung
Golkar PKSPPP Ummat Hanura

Pada tanggal 7 Juli 2024, di Hotel Grand Sunshine Soreang, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Sugianto, Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan, dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Harjoko menandatangani nota kesepakatan kerjasama partai politik.[8]. Jika ditotal maka jumlah kursi yang diperoleh oleh koalisi ini adalah sebesar 20 kursi dari 55 kursi DPRD Kabupaten Bandung. Pada koalisi ini terdapat beberapa nama potensial yang dapat diusung di Golkar ada nama Wakil Bupati Sahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto. Di PKS ada mantan Wakil Bupati sebelumnya Gun Gun Gunawan, dan dari PDI-P ada Mochamad Luthfi Harfiyyan yang kini menjadi Ketua Fraksi PDI-Perjuangan.[9] Pada akhirnya tanggal 1 Agustus 2024 Golkar resmi memberikan rekomendasi untuk pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dari koalisi alus pisan.[10] Namun pada 16 Agustus 2024, PDIP mengalihkan dukungannya karena tidak mendapatkan kursi calon bupati ataupun wakil bupati. PDIP mengalihkan dukungannya untuk mendukung pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb yang diusung koalisi Bandung Bedas.[11]

Kandidat dari Koalisi Bedas Lanjutkan

[sunting | sunting sumber]
Dadang Supriatna Ali Syakieb
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Bandung (2021–2025) Aktor
Suara sah pemilu legislatif
1.462.271 / 2.119.852 (69%)
Partai Pengusung
PKB NasDem Demokrat Gerindra PAN PDI-P
Perindo Buruh PKN PBB PSI Gelora

Pada 17 Juli 2024 Partai Kebangkitan Bangsa Resmi mengusung pasangan Bupati petahana Dadang Supriatna berpasangan dengan artis Ali Syakieb untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb diusung secara langsung oleh koalisi Bandung Bedas. Koalisi tersebut berisikan PKB, Nasdem, Demokrat, Gerindra, dan PAN.[12] Sebenarnya nama "Bandung Bedas" adalah nama jargon dan visi misi dari Bupati Dadang Supriatna kala mengikuti kontestasi Pemilihan umum Bupati Bandung 2020 bersama pasangannya Sahrul Gunawan.[13] Saat ini jargon "Bandung Bedas" dipakai lagi oleh Dadang dalam kontestasi tahun 2024 ini. Pada 16 Agustus 2024, PDIP mengalihkan dukungannya kepada pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb yang diusung koalisi Bandung Badas.[11] Hal ini menambah amunisi dukungan untuk koalisi Bandung Bedas.

Hasil resmi

[sunting | sunting sumber]
s • b Hasil rekapitulasi resmi pemilihan umum Bupati Bandung 2024
Calon bupati Calon wakil bupati Suara %
Sahrul Gunawan Gun Gun Gunawan 827.240 44,15%
Dadang Supriatna Ali Syakieb 1.046.344 55,85%
Jumlah 1.873.584 100,00%
Suara sah 1.873.584 97,18%
Suara tidak sah 54.296 2,82%
Pemilih yang menggunakan hak pilih 1.927.880 72,36%
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih / golput 736.292 27,64%
Pemilih terdaftar 2.664.172 100,00%
Jumlah penduduk (perkiraan 2023)[14] 3.718.660
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung[1]

Suara berdasarkan kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah rekapitulasi resmi hasil penghitungan perolehan suara yang bersumber dari situs resmi KPU Republik Indonesia, berdasarkan wilayah pemilihan:[1]

Suara menurut wilayah Total suara
Sahrul Gunawan
Gun Gun Gunawan
Dadang Supriatna
Ali Syakieb
Suara % Suara %
Arjasari 22.526 38,53% 35.937 61,47% 58.463
Baleendah 63.206 50,89% 60.988 49,11% 124.194
Banjaran 38.429 54,84% 31.648 45,16% 70.077
Bojongsoang 23.969 42,92% 31.880 57,08% 55.849
Cangkuang 23.633 55,09% 19.267 44,91% 42.900
Cicalengka 28.939 45,51% 34.647 54,49% 63.586
Cikancung 15.615 29,67% 37.016 70,33% 52.631
Cilengkrang 14.844 51,86% 13.780 48,14% 28.624
Cileunyi 42.724 49,00% 44.466 51,00% 87.190
Cimaung 23.787 51,00% 22.852 49,00% 46.639
Cimenyan 28.001 50,48% 27.465 49,52% 55.466
Ciparay 36.682 41,10% 52.576 58,90% 89.258
Ciwidey 20.527 43,10% 27.104 56,90% 47.631
Dayeuhkolot 24.314 49,19% 25.118 50,81% 49.432
Ibun 17.141 33,04% 34.741 66,96% 51.882
Katapang 31.854 48,06% 34.430 51,94% 66.284
Kertasari 12.146 30,36% 27.866 69,64% 40.012
Kutawaringin 22.999 39,45% 35.301 60,55% 58.300
Majalaya 36.191 42,36% 49.244 57,64% 85.435
Margaasih 32.810 47,10% 36.856 52,90% 69.666
Margahayu 30.923 54,86% 25.443 45,14% 56.366
Nagreg 12.057 39,98% 18.104 60,02% 30.161
Pacet 19.422 33,49% 38.566 66,51% 57.988
Pameungpeuk 22.312 48,63% 23.567 51,37% 45.879
Pangalengan 32.031 38,18% 51.864 61,82% 83.895
Paseh 25.082 35,26% 46.044 64,74% 71.126
Pasirjambu 20.714 41,19% 29.569 58,81% 50.283
Rancabali 9.131 29,94% 21.364 70,06% 30.495
Rancaekek 42.458 46,41% 49.035 53,59% 91.493
Solokanjeruk 15.167 29,94% 35.489 70,06% 50.656
Soreang 37.606 60,93% 24.117 39,07% 61.723
Total 827.240 44,15% 1.046.344 55,85% 1.873.584
Sumber: Situs resmi KPU[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d "Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. 
  2. ^ Ali Yusuf (4 Desember 2024) "Dadang Supriatna-Ali Syakieb Menang di Pilkada Kabupaten Bandung Hasil Rekapitulasi KPU" Radar Bandung
  3. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  4. ^ Didi Mainaki (23 Maret 2024) "55 Nama Terpilih Calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung" RRI
  5. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  6. ^ Firmansyah, Muhammad Akmal. "PILGUB JABAR 2024: Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dibuka, KIM Plus akan Kesulitan jika Diterapkan di Jawa Barat". Bandung Bergerak. Diakses tanggal 2024-08-27. 
  7. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25. 
  8. ^ Awing (7 Juli 2024) "Sah, Golkar, PKS, dan PDIP Berkoalisi Pada Pilkada Kab. Bandung Mendatang" BandungRaya.Net
  9. ^ "Koalisi Alus Pisan Belum Tentukan Paslon, Golkar Tak Mau "Nomor 2"". Kompas.com. 22 Juli 2024. 
  10. ^ "Golkar Resmi Usung Sahrul-Gun Gun untuk Pilbup Bandung 2024". Detik.com. 1 Agustus 2024. 
  11. ^ a b Andriyawan, Dea (18 Agustus 2024). "Pilbup Bandung: PDIP Labuhkan Dukungan ke Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb". Bisnis.com. 
  12. ^ "Dadang Supriatna yang Kembali Ditemani Sosok Artis di Pilbup Bandung 2024". Detik News. 19 Juli 2024. 
  13. ^ "Visi Misi Bupati Menuju Kabupaten Bandung Bedas: Mensejahterakan Rakyat dengan Menjamin Hak Rakyat". Pikiran Rakyat. 28 Mei 2021. 
  14. ^ Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan (Jiwa), 2020-2022 BPS Kabupaten Bandung