Lompat ke isi

Rumah tangga kepausan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rumah tangga kepausan (bahasa Latin: Domus Pontificalis), yang sampai 1968 disebut Dewan Kepausan (Pontificalis Aula),[1] meliputi para dignitari yang memantu Sri Paus dalam mengadakan upacara bertema agama atau sipil tertentu.

Ini meliputi dua badan: Kapel Kepausan (Cappella Pontificia), yang membantu Sri Paus dalam fungsinya sebagai kepala spiritual gereja, khususnya dalam upacara-upacara keagamaan; dan Keluarga atau Rumah Tangga Kepausan (Familia Pontificia), yang membantunya sebagai kepala badan yudisial dengan fungsi-fungsi sipil.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]