Resolusi 1525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1525 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Januari 2004 |
Sidang no. | 4.907 |
Kode | S/RES/1525 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1525 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2004.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Extending UN force in Lebanon until 31 July, Security Council urges parties to refrain from action that could escalate tension". United Nations. 30 January 2004.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: