Lompat ke isi

Perjanjian pendirian Konstitusi untuk Eropa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Pendirian Konstitusi untuk Eropa
Rancangan Perjanjian Pendirian Konstitusi untuk Eropa, 17 Juni 2004
JenisPerjanjian yang tidak diratifikasi
DirancangJuni 2004
Ditandatangani29 Oktober 2004
LokasiRoma, Italia
Dimeterai8 November 2004
Penanda tanganNegara anggota Uni Eropa
Treaty establishing a Constitution for Europe di Wikisource

Perjanjian Pendirian Konstitusi untuk Eropa (bahasa Inggris: Treaty establishing a Constitution for Europe, disingkat TCE dan biasanya dijuluki Konstitusi Eropa) adalah perjanjian internasional yang tidak diratifikasi yang bertujuan untuk mendirikan konstitusi Uni Eropa. Perjanjian ini akan menggantikan perjanjian-perjanjian Komunitas Eropa sebelumnya, memberikan kekuatan hukum untuk Piagam Hak Asasi Uni Eropa, dan memperluas penggunaan qualified majority voting untuk kebijakan-kebijakan yang sebelumnya harus disetujui secara bulat oleh negara-negara anggota.

Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 29 Oktober 2004 oleh perwakilan 25 negara anggota Uni Eropa. Perjanjian ini kemudian diratifikasi oleh 18 negara anggota dan didukung oleh rakyat berdasarkan hasil referendum di Spanyol dan Luksemburg. Namun, perjanjian ini ditolak oleh pemilih di Prancis dan Belanda dalam referendum yang diadakan pada Mei dan Juni 2005, sehingga proses ratifikasi perjanjian ini berakhir.

Setelah kegagalan Konstitusi Eropa, Perjanjian Lisboa dirumuskan untuk menggantikan perjanjian konstitusional. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2007 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 2009.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]