Pembebasan bersyarat
Pembebasan bersyarat (bahasa Inggris: parole) adalah pembebasan temporer dari seorang tahanan yang sepakat terhadap kondisi tertentu sebelum menyelesaikan periode penahanan maksimum. Istilah tersebut diasosiasikan pada Abad Pertengahan dengan pembebasan para tahanan yang memberikan kata-kata mereka. Narapidana yang dibebaskan bersyarat masih dianggap menjalani hukuman, dan dapat dikembalikan ke penjara jika mereka melanggar persyaratan pembebasan bersyarat.
Syarat Umum Pembebasan Bersyarat yakni berkelakuan baik selama menjalani masa pidana paling singkat 9 bulan terakhir dihitung sebelum tanggal 2/3 masa pidana; telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat; dan. masyarakat dapat menerima program kegiatan pembinaan narapidana.[1]