Inisiatif
Tampilan
Inisiatif artinya hak para anggota parlemen untuk mengajukan RUU atau Raperda yang berupa pembaharuan, perubahan (amendemen), perbaikan (revisi) serta pencabutan.
Inisiatif artinya hak para anggota parlemen untuk mengajukan RUU atau Raperda yang berupa pembaharuan, perubahan (amendemen), perbaikan (revisi) serta pencabutan.