Lompat ke isi

Wakil perdana menteri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Wakil Perdana Menteri)

Wakil perdana menteri (Waperdam, Wakil PM, bahasa Inggris: deputy prime minister atau vice prime minister), di beberapa negara, adalah seorang menteri yang dapat mengambil kedudukan sebagai perdana menteri sementara ketika perdana menteri untuk sementara waktu berhalangan. Jabatan ini sering kali dianggap menyerupai jabatan seorang wakil presiden, akan tetapi berbeda secara signifikan, walau keduanya menduduki jabatan "nomor dua". Jabatan wakil perdana menteri ini tidak dapat disamakan dengan jabatan wakil perdana menteri Kanada, dengan posisi seorang pegawai negeri non-politis (Wakil perdana menteri Kanada juga tidak bertindak sebagai "nomor dua").

Wakil perdana menteri biasanya bertindak sebagai seorang perdana menteri sementara ketika seorang perdana menteri secara sementara tidak dapat menjalankan kekuasaannya. Untuk alasan inilah seorang wakil perdana menteri sering kali diangkat sebagai penerus jabatan ketika perdana menteri yang bersangkutan meninggal dunia atau pengunduran diri secara tiba-tiba, walau hal ini tidak menjadi mandat konstitusi.

Jabatan wakil perdana menteri sering kali merupakan jabatan yang dipegang secara berkesinambungan dengan kementerian lain, dan biasanya diberikan kepada seorang yang paling senior, menteri kabinet yang berpengalaman.

Seorang wakil perdana menteri dapat pula merupakan wakil pemimpin dari partai yang memerintah, atau pemimpin dari partai koalisi.

Sedikit penelitian mengenai jabatan wakil perdana menteri. Pada tahun 2009, sebuah penelitian Political Science (Ilmu Politik) menegaskan sembilan 'mutu' wakil perdana menteri: temperamen; hubungan dengan Kabinet dan kaukus mereka; hubungan dengan pihak mereka; popularitas dengan masyarakat; keterampilan media; prestasi sebagai wakil perdana menteri, hubungan dengan perdana menteri, ambisi kepemimpinan; dan metode suksesi.[1]

Sebaliknya, dalam struktur pemerintahan di Rusia dan Ukraina memperkirakan kedudukan beberapa wakil perdana menteri. Dalam hal ini, seorang wakil perdana menteri (yang mungkin juga mengepalai kementeriannya sendiri) biasanya bertanggung jawab untuk mengatur pekerjaan kepemerintahan pada satu area tertentu, seperti kebijaksanaan sosial atau ekonomi, dan dalam kapasitas ini juga mengawasi kinerja beberapa departemen. [butuh rujukan] Satu atau dua wakil perdana menteri ini menempati kantor Wakil perdana menteri. Dalam hal demikian, hanya seorang wakil perdana menteri yang dapat menggantikan perdana menteri pada saat tertentu atau bertindak sebagai perdana menteri jika jabatan tersebut kosong.[butuh rujukan]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Steven Barnes, 'What About Me? Deputy Prime Ministership in New Zealand', Political Science, Vol. 61, No. 1, 2009, pp. 33-49