Rawamekar, Blanakan, Subang
Tampilan
Rawamekar | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Blanakan | ||||
Kode pos | 41259[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.13.2008 | ||||
Luas | 274.00 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 4.623 Jiwa (2010) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Rawamekar adalah desa di kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Wilayah Rawamekar meliputi 3 dusun (Tegal panjang tengah, Tegal panjang timur, Tegalkoneng) terbagi menjadi 3 RW, 11 RT.
Desa Rawamekar merupakan Desa hasil pemekaran dari Desa Rawameneng pada tahun 1982.Saat ini Rawamekar dipimpin oleh seorang kepala desa bernama Carkayim, menggantikan kades sebelumnya Warta Kusumah.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan