Lompat ke isi

Bukan Islam KTP

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bukan Islam KTP
Genre
SkenarioWahyu UM
CeritaWahyu UM
SutradaraMuchyar Syamas
Pemeran
Penggubah lagu temaApoy
Lagu pembuka"Status Hamba" oleh Wali
Lagu penutup"Status Hamba" oleh Wali
Penata musikLaurensius Steven
Negara asalIndonesia
Bahasa asliBahasa Indonesia
Jmlh. musim1
Jmlh. episode20
Produksi
Produser eksekutifGobind Punjabi
ProduserRaam Punjabi
SinematografiLuri Gumilar
PenyuntingAsep Zaitu
Pengaturan kameraMulti-kamera
Durasi60 menit
Rumah produksiMultivision Plus
DistributorSurya Citra Media
Rilis asli
JaringanSCTV
Rilis18 November (2011-11-18) –
9 Desember 2011 (2011-12-9)

Bukan Islam KTP adalah serial televisi Indonesia yang diproduksi oleh Multivision Plus yang ditayangkan perdana pada 18 November 2011 di SCTV. Serial ini disutradarai oleh Muchyar Syamas dan dibintangi oleh Qubil AJ, Lionil Hendrik, dan Arumi Bachsin.[1]

Dua sahabat, Rahman dan Qarun, akan menjalani tugas praktik. Rahman yang mendapat tugas di Desa Rawajati, berasal dari keluarga kaya. Sementara Qarun yang berasal dari keluarga miskin, mendapat tugas di Desa Kalimayat. Baik Desa Rawajati maupun Desa Kalimayat merupakan sarang bandar narkoba dan banyak yang mengkonsumsi narkoba. Bagaimana kisah kehidupan mereka? Mampukah Rahman dan Qarun bertahan di desa tempat mereka bertugas? Ataukah Rahman dan Qarun akan mengikuti keinginan ibu mereka agar berpraktik di kota?

Lagu tema

[sunting | sunting sumber]
Judul lagu Penyanyi Pencipta Produksi
"Status Hamba" Wali Apoy Nagaswara
Keterangan
  Lagu tema utama

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ ""Bukan Islam KTP" akan Segera Tayang". Liputan6.com. 16 November 2011. Diakses tanggal 6 Oktober 2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]