Lompat ke isi

Berkas:Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2021.jpg

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pelantikan_Wali_Kota_dan_Wakil_Wali_Kota_Surakarta_2021.jpg (768 × 512 piksel, ukuran berkas: 71 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Ringkasan

Deskripsi
Bahasa Indonesia: SOLO – Bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Surakarta, Jumat (26/2), Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melantik Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surakarta Periode 2021-2026 secara online. Gubernur atas nama Mendagri mengambil sumpah Gibran dan Teguh bersama dengan 17 kota/kabupaten yang juga mengikuti pelantikan secara virtual.
English: SOLO – Taking place at the Graha Paripurna DPRD Surakarta Building, Friday (26/2), the Governor of Central Java, Ganjar Pranowo inaugurated Gibran Rakabuming Raka and Teguh Prakoso as Mayor and Deputy Mayor of Surakarta for the 2021-2026 period online. The governor on behalf of the Minister of Home Affairs took the oath of Gibran and Teguh together with 17 cities/regencies which also took part in the virtual inauguration.
Tanggal
Sumber https://surakarta.go.id/?p=18498
Pembuat Government of Surakarta city, Central Java, Indonesia
Versi lainnya

Lisensi

Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Jawa  Minangkabau  Bahaso Melayu Jambi  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  简体中文  繁體中文  +/−

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini20 November 2022 10.33Miniatur versi sejak 20 November 2022 10.33768 × 512 (71 KB)Urang KamangUploaded a work by Government of Surakarta city, Central Java, Indonesia from https://surakarta.go.id/?p=18498 with UploadWizard

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata