Lompat ke isi

Aktiengesellschaft

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aktiengesellschaft (IPA: ['aktsiəngəzεlʃaft]; disingkat AG, terjemahan harafiah: Aktien - "saham", gesellschaft - "perusahaan") adalah sebuah istilah bahasa Jerman yang merujuk kepada badan usaha yang terbatas oleh saham; dengan kata lain dimiliki pemegang saham dan dapat diperdagangkan di bursa saham. Istilah ini digunakan di Jerman, Austria dan Swiss. Konsep AG mirip dengan Perseroan Terbatas di Indonesia.

Di Jerman dan Austria, dasar hukum AG adalah Aktiengesetz (disingkat AktG), sementara di Swiss merupakan bagian dari Obligationenrecht (OR).

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]