Lompat ke isi

Wikipedia:Artikel pilihan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Bantuan · Komunitas · Portal · ProyekWiki · Permintaan artikel · Pengusulan
Bintang ini melambangkan artikel pilihan di Wikipedia.
Bintang ini melambangkan artikel pilihan di Wikipedia.
Artikel pilihan adalah artikel-artikel terbaik di Wikipedia, yang ditentukan oleh komunitas. Sebelum dimasukkan ke dalam daftar ini, artikel-artikel tersebut dinilai dan dibahas di Wikipedia:Artikel pilihan/Usulan, untuk memastikan keakuratan, kenetralan, kelengkapan, dan gaya penulisan, berdasarkan Wikipedia:Kriteria artikel pilihan.

Saat ini terdapat 395 artikel pilihan dari 711.595 artikel di Wikipedia, yang berarti ada satu artikel pilihan untuk setiap 1.802 artikel di Wikipedia.

Artikel yang berhasil mendapatkan status artikel pilihan akan diberikan bintang () pada pojok kanan atasnya. Selain itu, apabila suatu artikel merupakan artikel pilihan di Wikipedia bahasa lain, akan diberikan bintang pada pranala interwiki di sisi kiri bawah artikel.

Hapus singgahan

Artikel pilihan
2004 2005
2006 2007
2008 2009
2010 2011
2012 2013
2014 2015
2016 2017
2018 2019
2020 2021
2022 2023
2024 2025
Menurut topik
Usulan

Artikel pilihan:

Artikel pilihan periode ini

Albertus Soegijapranata

Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ (18961963), lebih dikenal dengan nama lahir Soegija, merupakan Vikaris Apostolik Semarang, kemudian menjadi uskup agung. Ia merupakan uskup pribumi Indonesia pertama dan dikenal karena pendiriannya yang pro-nasionalis, yang sering disebut "100% Katolik, 100% Indonesia". Soegijapranata sampai sekarang dihormati orang Indonesia, baik pemeluk Katolik maupun bukan. Berbagai biografi tentangnya sudah ditulis oleh berbagai penulis, dan pada tahun 2012 sebuah film biopik fiksi garapan Garin Nugroho, yang diberi judul Soegija, diluncurkan. Namanya dijadikan sebagai nama sebuah universitas di Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata. (Selengkapnya...)


Ranavalona III

Ranavalona III adalah penguasa terakhir dari Kerajaan Madagaskar. Ia memerintah dari 30 Juli 1883 hingga 28 Februari 1897, yang mana masa pemerintahannya ditandai dengan upaya terus-menerus namun akhirnya sia-sia untuk menolak maksud pemerintah kolonial Prancis. Sebagai wanita muda, dia dipilih di antara beberapa Andriana (bangsawan) yang memenuhi syarat untuk menggantikan Ratu Ranavalona II setelah kematiannya. Seperti dua ratu sebelumnya, Ranavalona menjalani perkawinan politik dengan anggota elit Hova (orang merdeka) bernama Rainilaiarivony, yang dalam perannya sebagai Perdana Menteri Madagaskar bertanggung-jawab mengawasi jalannya pemerintahan sehari-hari serta hubungan luar negeri kerajaan. Selama pemerintahannya, Ranavalona mencoba untuk mencegah kolonisasi dengan memperkuat hubungan dagang dan diplomatik dengan Amerika Serikat dan Britania Raya. Namun, serangan Prancis terhadap kota-kota pelabuhan di pesisir dan terhadap ibu kota Antananarivo akhirnya menyebabkan jatuhnya istana kerajaan pada tahun 1895, sehingga mengakhiri kedaulatan dan otonomi politik kerajaan ini yang sudah berlangsung seabad lamanya. (selengkapnya)

Fatwa Oran yang diterjemahkan ke Bahasa Spanyol oleh Pedro Longás Bartibás pada 1915

Fatwa Oran adalah sebuah fatwa yang diberikan di tahun 1504 untuk para Muslim di wilayah Takhta Kastilia sebagai tanggapan atas krisis di kalangan umat Islam setelah mereka dipaksa untuk berpindah ke agama Katolik sejak kebijakan pemaksaan agama sejak 1500–1502. Fatwa ini memberikan kelonggaran bagi mereka yang terpaksa untuk berpura-pura mengikuti agama Katolik, melanggar larangan-larangan dalam agama Islam, dan tidak menyempurnakan kewajiban seperti salat, wudu, dan zakat. Menurut fatwa ini, hal tersebut dibolehkan dalam keadaan terpaksa dan terancam hidupnya dan selama mereka masih menentang dalam hati. Fatwa ini beredar luas di kalangan Muslim dan para Morisco (sebutan untuk penduduk Muslim yang berpindah ke Katolik, beserta keturunan mereka) di Spanyol. Penulis dari fatwa ini adalah Ahmad bin Abi Jum'ah, seorang ulama Afrika Utara di bidang hukum Islam bermazhab Maliki. (Selengkapnya...)

Artikel pilihan sebelumnya

Lihat pula