Lompat ke isi

Ulum hadis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Ulum Hadis (bahasa Arab: علوم الحديث, translit. ‘ulūm al-ḥadīṡ) adalah istilah ilmu hadits di dalam tradisi ulama hadis. ‘Ulum al-hadist terdiri dari 2 kata, yaitu ‘ulum dan al-hadits. Kata ‘ulum dalam bahasa Arab, sebagai bentuk jamak dari ‘ilm, berarti ilmu-ilmu, sedangkan al-hadits di kalangan ulama hadis berarti “segala perbuatan, perkataan, taqrir, atau sifat yang disandarkan kepada Nabi.” Dengan demikian, gabungan kata ‘ulumul-hadits mengandung pengertian “ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis Nabi”.

Ilmu hadits adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak. Menurut Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy: "ilmu hadits, yakni ilmu yang berpautan dengan hadits, banyak ragam macamnya". Menurut Izzudin Ibnu Jamaah: "Ilmu hadis adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dasar untuk mengetahui keadaan suatu sanad atau matan (hadis).[1]"

Tujuan mempelajari Ilmu Hadis

Tujuan mempelajari Ilmu hadis adalah untuk mengetahui (memilah) hadis-hadis yang shahih dari yang selainnya. Yakni mengetahui keadaan dari suatu hadis, apakah hadis tersebut shahih, hasan, atau bahkan dha‘if (lemah, sehingga tidak dapat digunakan sebagai pegangan).

Topik Pembahasan

Topik pembahasan ilmu hadis adalah sanad (isnad) dan matan.

Sanad (Isnad)

Sanad atau Isnad yaitu silsilah (rantai periwayatan) perawi yang menghubungkan kepada suatu matan.

Matan

Matan adalah ucapan atau kalimat yang berhenti (berujung) padanya sebuah (rantai) sanad..

Istilah terkait

Beberapa daftar istilah dan pengertiannya berkenaan dengan ulum hadis:

  • Hadis: segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, pengakuan (taqrir), atau sifat akhlak dan fisik.
  • Hadis Qudsi: hadis yang diriwayatkan oleh Nabi berupa perkataan Allah, tetapi bukan termasuk dalam Al-Qur'an.
  • Khabar: Semakna dengan hadis, menurut sebagian definisi/pendapat ulama, sedangkan menurut pendapat lainnya, khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi maupun juga yang disandarkan kepada selainnya, sehingga khabar sifatnya lebih umum dari hadis.
  • Atsar: Segala sesuatu yang disandarkan kepada Sahabat atau Tabi'in, tetapi terkadang atsar juga dimaksudkan dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi.
  • Tahqiq: Penelitian ilmiah secara saksama tentang suatu hadis hingga mencapai kebenaran yang paling tepat. Dilakukan dengan cara memeriksa, mengoreksi, menyunting, menomori hadits dan mencocokkan antara kitab yang akan diterbitkan dengan manuskripnya.
  • Takhrij: Mengeluarkan suatu hadis dari sumbernya berikut memberikan hukum atasnya, seperti shahih, dhaif atau maudhu, dan seterusnya.
  • Ta'liq: penjelasan tentang suatu potongan kalimat atau hadis yang umumnya berbentuk catatan kaki.

Rujukan

Catatan kaki

  1. ^ Syarah Manzhumah Al-Baiquniyah

Bibliografi

  • Mengenal Kaidah Dasar Ilmu Hadits; Abul Harits Muhammad bin Ibrahim Al-Jazairy; Sukoharjo:(2006); Maktabah Al-Ghuroba

Pranala luar