Soekitman
Soekitman | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | 30 Maret 1943 Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Masa Pendudukan Jepang |
Meninggal | 13 Agustus 2007 Depok, Jawa Barat, Indonesia | (umur 64)
Makam | Taman Makam Pahlawan Kalibata |
Anak | 3 |
Almamater | Sekolah Polisi Negara Kramat Jati |
Dikenal karena | Saksi peristiwa Gerakan 30 September |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Masa dinas | 1961–1998 |
Pangkat | Ajun Komisaris Besar Polisi |
Satuan | Sabhara/Perintis |
Sunting kotak info • L • B |
Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) H. Soekitman (ER, EYD: Sukitman; 30 Maret 1943 – 13 Agustus 2007) adalah tokoh kepolisian yang menjadi saksi sejarah terjadinya Gerakan 30 September tahun 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta simpatisannya dan penemu lokasi sumur di Lubang Buaya, di mana tempat tersebut menjadi tempat pembuangan jenazah ketujuh perwira Pahlawan Revolusi Indonesia.[1]
Soekitman telah berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak dirinya berumur 18 tahun, tepatnya pada tahun 1961. Terakhir, ia berdinas di kepolisian selaku Kepala Sub Bagian Regident Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, kemudian pensiun pada 1998. Setelah pensiun, Soekitman tinggal bersama mertuanya di Depok.[butuh rujukan]
Kehidupan awal dan karier
[sunting | sunting sumber]Soekitman lahir di Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Masa Pendudukan Jepang pada tanggal 30 Maret 1943. Ia menempuh pendidikan awalnya di Sekolah Rakyat. Di umur 18 tahun, ia merantau dari tanah kelahirannya ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, hingga kemudian mengikuti ujian seleksi dan berhasil masuk Sekolah Polisi Negara (SPN) Kramat Jati, Jakarta Timur, pada tahun 1961. Siswa Angkatan VII SPN Kramat Jati ini menyelesaikan pendidikannya pada 1 Januari 1963 dan dilantik menjadi Agen Polisi Tingkat II. Ia pun memulai karier sebagai polisi di Markas Polisi Seksi VIII Kebayoran Baru sebagai anggota perintis dari Kesatuan Perintis/Sabhara.
Saksi peristiwa Gerakan 30 September dan penemu Lubang Buaya
[sunting | sunting sumber]Pada 30 September 1965 di malam hari, Soekitman sedang menjalankan tugas patroli menjaga Guest House di Jalan Iskandarsyah Raya, Jakarta Selatan bersama rekannya, Sutarso. Tiba-tiba, terdengar suara tembakan diikuti rentetan letusan senjata. Kemudian, Soekitman meminta rekan jaganya tetap menunggu di pos. Ia pun bergegas menghampiri sumber suara dengan sepeda kumbangnya (hadiah bagi polisi berprestasi) ke arah kediaman Mayor Jenderal TNI D.I. Pandjaitan. Namun, sekelompok orang menghadang dan menculiknya. Agen Polisi Tingkat II Soekitman ikut dibawa ke Lubang Buaya dan menjadi salah satu saksi penculikan dan pembunuhan beberapa pemimpin Tentara Nasional Indonesia dalam peristiwa G30S/PKI.[2] Atas jasa-jasanya, dia mendapatkan kenaikan pangkat dari sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Sukitman, Saksi Peristiwa G30/S PKI, Meninggal Dunia". antaranews.com. 2007-08-13. Diakses tanggal 2021-10-22.
- ^ "Kisah Sukitman Penemu Lokasi Jenazah Jenderal di Lubang Buaya