Lompat ke isi

Ahli waris sementara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Maret 2023 14.58 oleh Aviel Dase (bicara | kontrib) (Aviel Dase memindahkan halaman Pewaris sementara ke Ahli waris sementara: Per KBBI V, ahli waris adalah orang yang berhak menerima warisan sedangkan pewaris adalah orang yang berhak menerima warisan)

Pewaris sementara (bahasa Inggris: Heir presumptive) adalah seseorang pewaris takhta yang secara hukum kedudukannya masih dapat digeser bila lahir seseorang yang lebih pantas menjadi pewaris.[1][2] Hal ini berbeda dengan pewaris tetap yang kedudukannya secara hukum tidak dapat digeser oleh lahirnya orang lain. Penentuan status seseorang sebagai pewaris tetap atau pewaris sementara bergantung dengan hukum yang digunakan di negara yang bersangkutan.

Pewarisan

Pewaris sementara adalah seseorang pewaris takhta yang secara hukum kedudukannya masih dapat digeser bila lahir seseorang yang lebih pantas menjadi pewaris. Namun bila tidak ada kelahiran yang dapat menggeser kedudukannya sampai penguasa mangkat, pewaris sementara ini akan menjadi penguasa yang baru.

Penggolongan pewaris menjadi pewaris sementara dan pewaris tetap didasarkan pada hukum negara yang berlaku. Misalnya, suatu kerajaan menetapkan hukum bahwa keturunan raja yang akan menjadi pewaris, dengan perincian bahwa putra tertua raja yang akan menjadi pewaris tetap. Bila raja sama sekali belum memiliki keturunan, maka saudara raja dipandang menjadi pewaris sementara. Dia akan menjadi raja yang baru jika raja yang lama mangkat tanpa meninggalkan keturunan. Namun bila misalkan raja memiliki seorang putri, maka kedudukan saudara raja sebagai pewaris sementara akan digantikan putri raja tersebut. Meski begitu, putri raja ini juga berstatus sebagai pewaris sementara, karena kedudukannya sebagai pewaris dapat digantikan bila raja memiliki seorang putra.

Pembedaan status antara pewaris tetap dan pewaris sementara biasanya dapat dilakukan blla hukumpewarisan dalam negara tersebut mensyaratkan adanya hubungan darah antara penguasa dan calon pewaris.

Pewaris dugaaan tahun 2025

Caroline, Putri Hanover, pewaris sementara dari Albert II, Pangeran Monaco

Contoh pewaris sementara pada masa lampau yang tidak mewarisi takhta

Contoh dalam budaya populer

Pada film animasi The Lion King buatan Disney, Scar adalah pewaris sementara dari Takhta Tanah Kebanggaan (Pride Lands), jabatannya ini lalu digantikan oleh Simba, sang pewaris takhta.

Pada tiga seri pertama serial televisi Downton Abbey, drama terkonsentrasi pada Matthew Crawley, pewaris sementara bangsawan Grantham (Earl of Grantham), karena kematian dua sepupunya. Sejak kematian Matthew pada akhir seri 3, anak lelakinya mengambil alih posisinya sebagai pewaris sementara.

Di Pair of Kings, sepupu raja, Lanny, adalah pewaris takhta Raja Kinkow setelah sepupunya (yang berkuasa bersama) meninggal

Di Frozen, Putri Anna, sebagai adik Ratu Elsa, menjadi seseorang yang melanjutkan takhtanya.

Lihat juga

Referensi

  1. ^ "Heir Presumptive Law & Legal Definition". USLegal.com. Diakses tanggal 2012-11-07. 
  2. ^ "Heir presumptive". Reverso.net. Diakses tanggal 2012-11-07. 
  3. ^ "http://www.dailymail.co.uk/news/article-2644039/BREAKING-NEWS-Prince-Albert-Princess-Charlene-Monaco-expecting-baby.html". Diakses tanggal 31 August 2014.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  4. ^ "Her Royal Highness the Princess of Asturias". Diakses tanggal 31 August 2014.