Asosiasi Industri Rekaman Jepang

(Dialihkan dari RIAJ)

Recording Industry Association of Japan (RIAJ, Asosiasi Industri Rekaman Jepang) adalah asosiasi dagang yang beranggotakan perusahaan-perusahaan Jepang yang bergerak di bidang industri musik. Asosiasi ini didirikan pada tahun 1942 dengan nama Japan Phonogram Record Cultural Association (Asosiasi Budaya Rekam Fonogram Jepang), dan mengganti namanya seperti sekarang pada tahun 1969.

Recording Industry Association of Japan
Tanggal pendirian1942
TipeStandar teknis, lisensi, dan royalti
Kantor pusatKita-Aoyama, Minato, Tokyo
Lokasi
Jumlah anggota
19 anggota utama, 15 anggota asosiasi dan 24 anggota pendukung (data Agustus 2009)
Naoki Kitagawa (SMEJ)
Tokoh penting
Wakil Ketua: Hiroshi Inagaki (Avex), Masaaki Saito (Victor), Sane Iichi (EMI), Kazuhiko Koike (UMG Japan)
Direktur: Yasuharu Hara (Nippon Columbia), Hirohumi Shigemura (King), Seiichi Ishibashi (Teichiku), Tomonori Sato (Nippon Crown), Toshiharu Kirihata (Pony Canyon), Fumihiro Hirai(VAP), Jim Takagi (Geneon), Yutaka Goto (For Life), Masahiro Shinoki (TJC), Yasuhiro Morita (WMG Japan), Yoichiro Hata
Direktur Eksekutif Senior dan Direktur Operasi: Kotaro Taguchi
Direktur Eksekutif: Kenji Takasugi
Sekretaris Umum: Kenji Takasugi
Auditor: Mitsuo Takako (DreaMusic), Atty. Hideto Ishida (referensi:[1])
Situs webRecording Industry Association of Japan (bahasa Inggris)

Kegiatan RIAJ termasuk di antaranya promosi penjualan musik, penegakan hukum hak cipta, dan penelitian yang berkaitan dengan industri musik Jepang. Asosiasi ini juga menerbitkan Buku Tahunan RIAJ, statistik ringkas penjualan musik menurut tahun, dan juga menyebarluaskan berbagai macam data.

Kantor pusatnya di Minato, Tokyo; ada 20 perusahaan anggota RIAJ dan sejumlah perusahaan anggota asosiasi dan anggota pendukung. Beberapa di antara perusahaan yang menjadi anggota adalah kantor-kantor cabang perusahaan multinasional di Jepang.

Asosiasi ini memberi sertifikasi untuk album emas dan platina di Jepang.

Sertifikasi RIAJ

sunting

Pada tahun 1989, Asosiasi Industri Rekaman Jepang memperkenalkan sistem sertifikasi penjualan rekaman musik. Sertifikat ini diberikan berdasarkan angka penjualan compact disc atau pita kaset yang dilaporkan oleh label rekaman. Pada prinsipnya, sertifikasi ini hanya berlaku untuk media rekam yang dirilis setelah 21 Januari 1989.

Penghargaan sertifikasi

sunting

Pada saat ini, semua penjualan rekaman musik, termasuk singel, album, singel unduh digital dimasukkan dalam satu kriteria. Berbeda dari negara-negara lainnya di dunia, penghargaan tertinggi untuk sertifikasi penjualan rekaman musik di Jepang bukanlah "Diamond" (Berlian) atau "Platinum" (Platina), melainkan "Million" (Juta).

Ambang per penghargaan
Emas Platina 2× Platina 3× Platina Million
(Juta)
Multi-Million
(Multijuta)
100.000 250.000 500.000 750.000 1.000.000 2.000.000+

Kriteria lama (hingga Juni 2003)

sunting

Sebelum dilakukannya unifikasi kriteria dan dimasukannya video musik sebagai kategori baru pada bulan Juli 2003, RIAJ memiliki skala lama yang digunakan untuk memberikan sertifikasi.[2]

Format Jenis Ambang per penghargaan[2]
Emas Platina Million
(Juta)
Album Domestik 200.000 400.000 1.000.000
Internasional 100.000 200.000
Singel Domestik 200.000 400.000
Internasional 50.000 100.000

Referensi

sunting
  1. ^ "Board of Directors" (dalam bahasa Jepang). Recording Industry Association of Japan. Diakses tanggal December 25, 2010. 
  2. ^ a b Recording Industry Association of Japan "The Record - August 2003 - Page 15" Periksa nilai |url= (bantuan) (dalam bahasa Jepang). Recording Industry Association of Japan. Diakses tanggal December 23, 2010. 

Lihat pula

sunting

Pranala luar

sunting