Pemilihan Presiden Indonesia 1968

Pemilihan presiden Indonesia 1968 adalah suatu pemungutan suara ketiga untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 1968–1973. Pemilihan presiden ini dilakukan karena Soekarno dimakzulkan oleh MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) pada tahun 1967. Soeharto terpilih sebagai Presiden Indonesia secara resmi pada 27 Maret 1968, setelah sebelumnya memegang jabatan sebagai Pejabat Presiden Indonesia sejak 1967, setelah Soekarno resmi dimakzulkan oleh MPRS.

Pemilihan Presiden Indonesia 1968
27 Maret 1968
616 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang
Kandidat
 
Calon Soeharto
Partai Golkar
Suara elektoral 616
Persentase 100,00%
Hasil suara





Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
  Soeharto: 616 kursi
Presiden petahana
Soeharto (Pejabat)

ABRI

Presiden terpilih

Soeharto
ABRI

Latar Belakang

sunting

Sejak G30PKI, Pergantian Kabinet sangat sering, Tapi akhirnya, Karena tuntutan rakyat, yaitu TRITURA, Presiden Soekarno dicabut mandat kepresidenannya oleh MPRS, Berdasarkan musyawarah oleh MPRS dan akhirnya digantikan oleh Soeharto, Soekarno menjadi tahanan rumah sampai akhir hayatnya.

Soeharto yang saat itu menjadi Pejabat Presiden, pada saat itu juga untuk mengamankan kondisi Indonesia pasca-G30PKI. Namun, tuntutan dan tekanan rakyat kepada Soekarno membuat Soekarno dicabut mandat kepresidenannya oleh MPRS.

Pemilihan Presiden

sunting
s • b Ringkasan hasil pemilihan Presiden Indonesia 27 Maret 1968
Calon Partai Fraksi Suara %
Soeharto Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia 616 100%
Total 616 100%
Suara sah 616 100,0
Suara tidak sah 0 0,0
Abstain 0 0,0

Referensi

sunting