Majasuka, Palasah, Majalengka
Majasuka adalah desa di kecamatan Palasah, Majalengka, Jawa Barat, Indonesia.
Majasuka | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Majalengka | ||||
Kecamatan | Palasah | ||||
Kode Kemendagri | 32.10.19.2001 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Majasuka didirikan jadi sebuah Desa pada tanggal 11 Februari 1975, Semula Majasuka adalah cantilan dari desa Majasari, Kecamatan Ligung, Kewadanan Jatiwangi.Cantilan atau perkampungan Majasuka itu sendiri dibuka pada tanggal 1. Juli 1934 pada masa bupati R.A.A Suriatanudibrata. Dijadikan perkampungan baru sebagai penampungan pemindahan penduduk dari desa-desa Cieurih, Kulur, Cicurug, Babakan Jawa, Cipicung yang tanah miliknya dijadikan hutan tutupan oleh pemerintah.
Pada waktu itu diberikan dua pilihan nama oleh bapak bupati, yaitu Majasuka atau Majalaksana. Adapun yang terpilih adalah nama Majasuka disesuaikan dengan "karena sukanya", mereka atas pemindahan dengan mendapat penggantian tanah baru yang kemudian diberi nama Majasuka ini.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan