Bandar Udara Pantar
bandar udara di Indonesia
Bandar Udara Pantar (IATA: -, ICAO: -) adalah bandar udara yang terletak di Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Bandar udara ini dibangun tahun 2014 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2021[1] untuk melayani masyarakat di pulau Pantar.
Bandar Udara Pantar Kabir Airport Bandara Kabir | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Informasi | |||||||||||
Lokasi | Kabir, Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Indonesia | ||||||||||
Koordinat | 08°14′40.9″S 124°13′09.4″E / 8.244694°S 124.219278°E | ||||||||||
Landasan pacu | |||||||||||
|
Fasilitas
suntingBandar Udara Pantar memiliki luas landasan pacu 900 x 30 meter, taxiway 70 x 21 meter dan luas apron 70 x 65 meter yang mampu memampung pesawat jenis Cessna 208 Caravan. Selain itu memliki gedung terminal seluas 800 meter persegi.
Maskapai penerbangan dan tujuan
suntingMaskapai | Tujuan |
---|---|
- | - |
Pranala luar
suntingReferensi
sunting